Tahap 2 PKH dicairkan mulai April - Juni 2023.
Tahap 3 PKH dicairkan mulai Juli - September 2023.
Tahap 4 (terakhir) PKH dicairkan mulai Oktober - Desember 2023.
Ada 2 penerima yang mendapat Rp750.000, dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Hati-hati! Pertanda Kiamat Sudah Dekat, Ini 7 Golongan Pengikut Dajjal
Selain itu, ada beberapa kategori yang akan menerima PKH tahap 2 ini, dengan nominal yang tidak sama.
Berikut ini adalah beberapa kategori dan rincian nominal PKH tahap 2:
- Pelajar SD Rp225.000
- Pelajar SMP sederajat Rp375.000
- Pelajar SMA sederajat Rp500.000
- Lansia dan Disabilitas Rp600.000
- Ibu Hamil dan Balita Rp750.000
BACA JUGA:72 Tahun Persaja, Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri
Pencairan PKH tahap 2 ini kemudian dibagikan setiap tiga bulan selama setahun, ditujukan untuk KPM yang asal keluarganya miskin dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima manfaat PKH tahap 2 tahun 2023, dapat mencairkan bansos melalui dua cara yaitu dilakukan lewat Bank Himbara maupun juga Kantor Pos.
BACA JUGA:72 Tahun Persaja, Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri