BETVNEWS,- Emilwan Ridwan resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru pada selasa (14/8) pagi, menggantikan I Made Sudarmawan yang dimutasi menjadi kasubdit penuntutan direktorat tindak pidana terorisme Kejaksaan Agung. Sebelumnya pria asal Kendari Sulawesi Tenggara ini, menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, pada badan pemulihan aset pada jaksa agung muda pembinaan Kejagung. Emilwan menyatakan siap melakukan evaluasi, terhadap pekerjaan di Kejari Bengkulu, termasuk penuntasan pengusutan perkara korupsi. "Untuk perkara korupsi, saya akan kordinasi dengan kasi pidsus, akan dibahas bersama. Tentunya perkembangannya nanti akan dikabarkan" jelas mantan Kajari Muara Bungo ini. Tak hanya Kajari Bengkulu, turut juga dilakukan pelantikan terhadap dua Kajari, yakni Kajari Bengkulu Selatan Ni Made Herawati, menggantikan Rohayatie yang dimutasi menjadi Kajari Karawang, dan Kajari Lebong Endang Sudarma, menggantikan Prihatin, yang dimutasi menjadi Kajari Boyolali. (Taufan Ajo)
Resmi Dilantik, Ini Target Kajari Bengkulu Yang Baru
Selasa 14-08-2018,13:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Dalami Laporan Kematian Gita, Bid Propam Polda Bengkulu Periksa 3 Saksi
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB
3 Hari Pencarian, Nelayan yang Hilang di Pantai Pasir Putih Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Terkini
Selasa 07-04-2026,23:12 WIB
Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB