BENGKULU, BETVNEWS - 14 Partai Politik (Parpol) masing-masing ajukan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi yang Paling Miskin namun Bahagia, Bisa Dijadikan Teladan!
Sebanyak 337 Bacaleg akan merebutkan 25 kursi empuk wakil rakyat yang ada digedung putih DPRD Kabupaten Kepahiang nantinya.
BACA JUGA:Inilah Sosok Sahabat Nabi yang Tidak Ingin Menikah, hingga Ditentang Rasulullah
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengatakan, dari 14 parpol yang mendaftarkan Bacaleg. Total ada 337 berkas diajukan. Diantaranya 203 laki-laki dan 134 perempuan.
BACA JUGA:Izin HGU Tidak Kunjung Tuntas, Komisi II Kembali Akan Panggil PT RAA
“Saat ini kami hanya menerima semua berkas sesuai dengan kelengkapan yang sudah ditetapkan. Untuk itu kami lanjut pada proses verifikasi,” terang ketua KPU Kepahiang (Selasa 16 Mei 2023).
BACA JUGA:TMMD ke 116, Kodim 0425/Seluma Gelar Pelayanan dan Pengobatan Gratis
Berikut Sebaran 337 Bacaleg di Kepahiang:
- Dapil I (Kecamatan Kepahiang) 107 Bacaleg
- Dapil II (Kecamatan Ujan Mas-Merigi) 81 Bacaleg
- Dapil III (Kecamatan Bermani Ilir-Muara Kemumu) 68 Bacaleg
- Dapil IV (Kecamatan Kabawetan-Seberang Musi) 81 Bacaleg
BACA JUGA:BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman
“Untuk pembagian dapilnya ada 4 dapil, yaitu dapil I Kecamatan Kepahiang 8 kursi, dapil II kecamatan Ujan Mas-Merigi sebnyak 6 kursi, dapil III kecamatan Bermani Ilir-Muara Kemumu sebnyak 5 kursi dan davil IV kecamatan Kabawetan-Seberang Musi sebnyak 6 kursi yang akan diperebutkan," tegasnya.