BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, kesadaran masyarakat tentang peralihan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik ke KTP Digital masih terbilang minim.
BACA JUGA:Adu Kambing, Pengendara Sepeda Motor Patah Tangan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat, dari target yang harus dicapai pada tahun ini sebanyak 375 ribu masyarakat wajib KTP Digital.
BACA JUGA:Buruh Harian Lepas Bobol Konter Pulsa, Gasak Voucher Internet Jutaan Rupiah
Namun, sejauh ini belum mencapai 10 ribu orang yang telah menggunakan atau beralih ke KTP Digital. Tentu saja hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera di selesaikan oleh pihaknya.
BACA JUGA:Tukang Parkir Dibacok , Polisi Buru Terduga Pelaku Bersebo di Rejang Lebong
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, pun mengatakan jika pihaknya terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar segera menggunakan KTP Digital.
BACA JUGA:Masya Allah! Ini 7 Keutamaan Shalat Tahajud, Diampuni Dosanya hingga Mendapat Kedudukan Terpuji
Kedepannya pun pihaknya juga akan berfokus kepada perekaman KTP Digital wajib KTP yang baru berusia 17 tahun atau calon pemilih pemula, yang wajib memiliki KTP jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Berapa Lama Nabi Isa AS Berada di Bumi Jelang Kiamat? Ini Jawabannya!
"Sampai dengan saat ini, pelaksanaan identitas masyarkat ke digital masih sangat minim dan kesadaran masyarakat akan pengalihan identitas dari elektronik ke digital masih sangat kurang, kami pun terus melakukan sosialisasi terkait hal ini," kata Diah ( Selasa 16 Mei 2023).
BACA JUGA:Izin HGU Tidak Kunjung Tuntas, Komisi II Kembali Akan Panggil PT RAA
(*)