BETVNEWS,- Pengemudi angkutan kota dan taksi konvensional mendatangi Polda Bengkulu pada kamis (16/8) siang. Kedatangan mereka guna meminta solusi terhadap angkutan penumpang berbasis aplikasi, yang dinilai mengambil rezeki mereka. Meski Dinas Perhubungan telah menyatakan grab dilarang beroperasi, mereka menilai tidak ada tindak lanjut dari surat. Pasalnya tidak ada petugas dari dishub yang melakukan penertiban. “Perlu diketahui, taksi ini dulunya ada tiga perusahaan, setelah grab beredar tanpa memegang izin operasi ini, dua nya sudah habis. Kalau sudah tidak ada lagi taksi di Bengkulu, majukah bengkulu ini?” ujar perwakilan pengemudi, Fredi. Sementara itu Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Jefri Torunde menyatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan karena bukan kewenangan kepolisian. Kendati demikian pihaknya akan berkodinasi dengan pihak dishub untuk mencari solusi terbaik. “Saya sudah menampung aspirasi yang disampaikan, setelah ini kita akan komunikasikan dengan dinas perhubungan” jelas Dirlantas. (Taufan Ajo)
Pengemudi Angkot Dan Taksi Temui Dirlantas, Ini Hasilnya
Kamis 16-08-2018,19:03 WIB
Kategori :