BETVNEWS,- Proses pengalihan jalan nasional yang diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini masih belum terlaksana lantaran pengalihan jalan itu memerlukan izin dari Kementrian PUPR RI.
Sedangkan pada anggaran 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3 milyar untuk membebaskan lahan tersebut.
Dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah mengatakan bahwa pengalihan jalan nasional untuk kepentingan banadara mukomuko ini masih menemukan beberapa kendala salah satunya adalah izin dari Kementrian PUPR RI.
Meski rencana tersebut telah dianggaran, namun pihaknya tidak akal. Rencananya anggaran itu agar tetap bisa dimanfaatkan, dengan mengubah judul dari penggunaan anggaran itu.
“kita akan ubah dulu judul dari penggunaan dana tersebut menjadi pembebasan lahan jalan kabupaten yang kedepannya akan menjadi acuan untuk pengalihan jalan nasional nantinya,”tutup Apriansyah.
(jemiand)