Saksi P3K Kesehatan Akan Dihadirkan dalam Sidang OTT BKPSDM Seluma

Sabtu 20-05-2023,16:51 WIB
Reporter : Tim
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri Seluma pada Jumat 26 Mei 2023 mendatang, akan kembali mengkuti sidang ke 2, perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerbitan SK P3K Kesehatan di BKPSDM Seluma.

BACA JUGA:Cobain Nih! 3 Resep Es Potong Jadul Rasa Istimewa, Mudah Dibuat di Rumah

Sidang ke-2 akan digelar dengan agenda eksepsi atau putusan sela dari kuasa hukum terdakwa.

BACA JUGA:Pengajuan Pensiun Dini ASN Pemprov Bengkulu Meningkat, Jelang Pemilu 2024

Kasi Pidsus Kejari Seluma, A Ghufforni melalui sambungan telepon mengaku sudah menyiapkan seluruh alat bukti termasuk hasil digital forensik, saksi dari P3K dan saksi ahli.

BACA JUGA:Narapidana Rutan Bengkulu Meninggal Dunia, Penyebabnya Ini

Persiapan tersebut tentu saja untuk menghadapi agenda sidang dalam perkara kasus.

BACA JUGA:Ternyata Pendiri YouTube Adalah Seorang Muslim, Inilah Sosoknya!

“Itu penundaannya tanggal 26 Mei 2023 untuk agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Persiapan yang jelas kito siapkan alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, LHP dan digital forensik,” kata Kasi Pidsus (Sabtu 20 Mei 2023).

BACA JUGA:Bikin Terenyuh! Malaikat Izrail Menjerit Kesakitan Saat Cabut Nyawanya Sendiri, Begini Kisahnya

Sementara itu, 9 saksi P3K Kesehatan lanjut Kasi Pidsus dipastikan akan jadi saksi dalam sidang. 

BACA JUGA:Pakai dan Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Kepahiang Resmi Dipecat

“Karena kan pintu masuknya disana dari 9 saksi P3K, fakta-fakta perbuatan kan di mulai dari situ. Dipastikan jadi sakdi dalam sidang lanjutan,” tambah Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Anggota DPRD Seluma Sempat Dilarikan ke ICU RSCM Jakarta

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Seluma melakukan OTT dengan menangkap 1 orang yakni ASN BKPSDM yaitu Cucu Wibowo.

Kategori :