BENGKULU, BETVNEWS - Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah diperpanjang.
BACA JUGA:Fenomena Alam Langka di Arab Saudi, Benarkah Pertanda Kiamat?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mendapatkan SK perpanjangan tersebut, yang dijabat oleh Heriyandi Roni, sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah hingga Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:JANGAN DILAKUKAN! Ini Penyebab Doa Tidak Dikabulkan, Nomor 4 Jangan Pernah Dilakukan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun memastikan jika pihaknya telah menerima SK perpanjangan masa jabatan untuk Pj Bupati Bengkulu tengah yang rencananya akan di serahkan ke Pemkab benteng pada hari ini Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Naudzubillah! Ini 3 Golongan Akan Jadi Penghuni Pertama Api Neraka, Segera Tinggalkan
“Iya sudah ada surat perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Benteng,” kata Gubernur.
BACA JUGA:Mengenal Malaikat Hafadzah, Sosok yang Senantiasa Menjaga dan Menyertai Manusia
Seperti di ketahui, jabatan pengisi Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, diambil alih kebijakannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian.
BACA JUGA:Tidak Hanya Satu! Inilah Surga yang Kelak Akan Dimasuki Penghuninya, Siapa Mereka?
(*)