BETVNEWS,- Masa penerimaan laporan ataupun tanggapan dari masyarakat mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ditutup 3 hari lagi, tepatnya 21 Agustus mendatang. Namun sejauh ini KPU Kota Bengkulu masih belum menerima laporan apapun dari masyarakat. Komisioner KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat, dan Ia memastikan akan menolak laporan jika melebihi batas waktu yang sudah ditentukan. "Laporan masih kosong, kita hanya menerima laporan hingga 21 Agustus, nanti kalau sudah melebihi batas tidak akan kita terima lagi walaupun laporan yang masuk dilengkapi bukti-bukti yang kuat tetap akan kita tolak," terang Martawansyah. Untuk diketahui, masa tanggapan masyarakat sebelumnya telah dibuka pihak KPU selama 10 hari, yakni terhitung mulai tanggal 12 Agustus dan akan berakhir 21 Agustus. (Yudha Gondrong)
Tinggal 3 Hari Lagi, Laporan Masyarakat Masih Nihil
Sabtu 18-08-2018,12:09 WIB
Kategori :