BETVNEWS,- Polsek Ratu Agung mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor inisial E-S (25) warga Kelurahan Anggut, yang beraksi di samping rumah makan dapur Puspa di jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga yang terjadi pada hari senin (6/8) lalu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas dibagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat penangkapan. Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara merusak kabel mesin motor bebek, milik Roki Tarmizi warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang tengah terparkir. “Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah beraksi di dua tempat. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah kami amankan” jelas Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo Motor bebek milik korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti, pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Curanmor Ditembak Polisi
Sabtu 18-08-2018,20:37 WIB
Kategori :