BETVNEWS,- Polsek Ratu Agung mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor inisial E-S (25) warga Kelurahan Anggut, yang beraksi di samping rumah makan dapur Puspa di jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga yang terjadi pada hari senin (6/8) lalu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas dibagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat penangkapan. Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara merusak kabel mesin motor bebek, milik Roki Tarmizi warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang tengah terparkir. “Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah beraksi di dua tempat. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah kami amankan” jelas Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo Motor bebek milik korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti, pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Curanmor Ditembak Polisi
Sabtu 18-08-2018,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:41 WIB
Pelabuhan Pulau Baai Optimalkan Layanan Drop Tank, Produktivitas Kargo Curah Cair Naik 2 Kali Lipat
Rabu 10-06-2026,12:59 WIB
Buntut 20 Sanggahan Wali Murid, Hasil Seleksi Jalur Prestasi SMAN 5 Kota Bengkulu Resmi Berubah
Rabu 10-06-2026,12:18 WIB
Inflasi Bengkulu Tembus 3,01 Persen, TPID Fokus Awasi Pergerakan Harga Cabai dan Minyak Goreng
Rabu 10-06-2026,10:57 WIB
Enggan Buang Waktu, Disparpora Lebong Mulai Jaring Atlet Pelajar Potensial untuk Popda 2026
Rabu 10-06-2026,10:51 WIB
Skema Parkir Festival Tabut dari Bapenda: Motor Diarahkan ke Belakang BIM, Mobil Masuk Area Mall
Terkini
Rabu 10-06-2026,16:10 WIB
Silaturahmi ke Kejati Bengkulu, Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Rabu 10-06-2026,15:32 WIB
Hasil Tangkapan Sebulan, Polresta Bengkulu Blender Sabu dan Bakar Ratusan Gram Ganja
Rabu 10-06-2026,15:24 WIB
Pasca Keracunan MBG di SDN 18 Kepahiang, Belasan Korban Masih Berjuang Melawan Gatal-gatal
Rabu 10-06-2026,13:31 WIB
Jalani Cuti Berobat dan Ajukan Mundur, Jabatan Sekwan Seluma Kini Diisi Plt
Rabu 10-06-2026,13:25 WIB