BETVNEWS,- Polsek Ratu Agung mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor inisial E-S (25) warga Kelurahan Anggut, yang beraksi di samping rumah makan dapur Puspa di jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga yang terjadi pada hari senin (6/8) lalu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas dibagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat penangkapan. Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara merusak kabel mesin motor bebek, milik Roki Tarmizi warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang tengah terparkir. “Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah beraksi di dua tempat. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah kami amankan” jelas Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo Motor bebek milik korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti, pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Curanmor Ditembak Polisi
Sabtu 18-08-2018,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Jumat 15-05-2026,14:34 WIB
Gantikan Penjara, Terpidana KDRT di Bengkulu Wajib Jalani 20 Jam Pidana Kerja Sosial di RSUD HD
Jumat 15-05-2026,19:23 WIB
Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
Jumat 15-05-2026,16:10 WIB
Persiapan Puncak Haji Armuzna, Jemaah Bengkulu Ikuti Manasik Pemantapan di Mekkah
Jumat 15-05-2026,19:07 WIB
Berkas Lengkap, Eks Bupati Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik Segera Disidangkan Kasus Korupsi PT RSM
Terkini
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,14:17 WIB
Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Masih Wajib Pakai KTP Pemilik Lama? Ini Solusinya
Sabtu 16-05-2026,14:11 WIB
Tak Semua Wajib Bayar Penuh, Pemilik Mobil dan Motor Ini Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen
Sabtu 16-05-2026,13:56 WIB
Geger! Pria Pengidap Gangguan Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia di TPI Pulau Baai
Sabtu 16-05-2026,13:04 WIB