BETVNEWS - Catat tanggalnya! Gaji ke 13 ASN cair Juni 2023, auto cek rekening.
Kabar baik bagi seluruh ASN di Indonesia, bahwa Pemerintah pusat memastikan akan segera melakukan pencarian gaji ke 13 pada Juni 2023 ini.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang menjelaskan bahwa pemberian gaji ke 13 ASN cair mulai Juni 2023.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 Segera Cair! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan Hal Berikut Agar Pencairan Lancar
Pembayaran gaji ke 13 ini, guna untuk memberikan bantuan belanja Pendidikan keluarga, terlebih memang pada saat ini akan memasuki tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.
Untuk diketahui, bahwa aturan tentang pencairan gaji ke 13 ASN tersebut, dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Karena pada tanggal 1 dan 2 Juni cuti bersama, sementara tanggal 3 dan 4 merupakan hari libur, kemungkinan pencairan gaji ke 13 ASN akan mulai dilakukan pada 5 Juni 2023.
Seperti pembayaran gaji normal, maka pembayaran gaji ke 13 nantinya akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening ASN.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Lebih lanjut, bahwa berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor 39 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke 13, besarannya sudah diatur dalam pasal 6 PMK 39/2023.
Bahwa selain ASN, gaji ke 13 juga akan disalurkan kepada PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai non ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik.
Adapun komponen gaji ke 13, terdiri dari:
BACA JUGA:CPNS 2023 Segera Dibuka? Usia 40 Tahun Masih Bisa Melamar, Cek di Sini Informasinya
1. Gaji pokok