2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50 persen tunjangan kinerja.
Komponen tersebut disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Demikian informasi mengenai pencarian gaji ke 13 ASN 2023, semoga bisa membantu dan bermanfaat.(*)