BETVNEWS - Pemerintah mempunyai sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang rutin diberikan kepada kelompok rentan dan miskin.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satunya.
BACA JUGA:CATAT TANGGALNYA! Gaji ke 13 ASN Cair Juni 2023, Auto Cek Rekening
Bantuan sosial PKH terbagi dalam dua jenis.
Pertama, bantuan tetap dengan layanan komponen disediakan dalam ketentuan berikut:
1. Reguler, dengan besaran bantuan Rp 550 ribu per keluarga salama satu tahun;
2. PKH Akses, dengan besaran Rp 1 juta per keluarga selama satu tahun.
BACA JUGA:Kabar Baik! CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Lulusan SMA Bisa Daftar? Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Kedua, pendampingan anggota untuk setiap jiwa keluarga PKH. Misalnya, jika ada ibu hamil, keluarga penerima PKH mendapat tambahan Rp 2,4 juta per tahun.
Kemudian, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak SD mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu.
Lalu bafi yang memiliki anak SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta.
Sementara KPM yang memiliki anak SMA menerima Rp. 2 juta bantuan keuangan.
Selanjutnya, jika KPM memiliki anak cacat berat, maka akan mendapat bantuan mulai dari Rp. 2,4 juta.
Terakhir, bantuan untuk lansia sebesar Rp. 2,4 juta.
BACA JUGA:Lagi Cari Barang Rongsokan, Pengepul Justru Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II