- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail
BACA JUGA:36 Anggota Paskibra Mukomuko Akan Jalani Karantina dan Pemusatan Latihan
- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif
- Verifikasi ulang dengan baik dan benar
- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah itu, klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja.
Nah, langkah selanjutnya Anda bisa menunggu pengumuman lolos gelombang.
Syarat daftar program Kartu Prakerja
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas
- Tidak lagi menempuh pendidikan formal
BACA JUGA:Sayang Sekali... 51 Instansi Ini Tidak Mengajukan Formasi CPNS 2023, Siapa Saja?
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
BACA JUGA:Mohon Maaf! ASN Ini Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair 5 Juni Mendatang, Siapa Saja?