BETVNEWS, - Satu dari 6 terduga teroris yang dijemput petugas gabungan Densus 88 Anti Teror, Polda dan Polres Bengkulu, pada jumat (10/8) pekan lalu dikembalikan ke kerumahnya. Erlan, warga Rt V Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, ia pulangkan ke kediamannya, Senin (20/8) sore pukul 15.15 WIB setelah selama sebelas hari diperiksa intensif kepolisian. Lantaran tak terbukti, menjadi bagian dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah Ketua RT V Kebun Dahri, Suwirman mengungkapkan bahwa kepulangan Erlan di jemput olehnya dan sang istri di Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu. “Erlan pulang pukul 15.15 WIB, di jemput saya dan istrinya di Polsek Ratu Samban. Pulangnya erlan atas intruksi dari Densus dan Babinkamtibmas.” Ungkapnya. Meski dilepaskan dalam kondisi sehat, namun Erlan masih enggan di temui, lantaran masih ingin beristirahat dan memulihkan mentalnya. Dipulangkannya Erlan kembali kekeluarganya ini, beserta barang bukti yang sempat di sita oleh densus 88, berupa 4 unit Hp dan 2 Buku Rekening Tabungan. “Alhamdulliah, kondisi Erlan sehat, dan dirinya tidak terbukti bersalah sehingga barang bukti yang disita oleh densus telah di kembalikan," jelasnya. (Aris Black)
Sempat di Tahan 11 Hari, Erlan Dilepas Densus 88 Anti Teror
Senin 20-08-2018,19:38 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,18:05 WIB
Wanti-wanti Sekolah Saat SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,18:24 WIB
Dinkes Mukomuko Perketat Pengawasan Depot Air Minum, Dari 94 Baru 22 yang Miliki Rekomendasi Kesehatan
Rabu 03-06-2026,16:27 WIB
Baru Menyasar 15 Ribu Jiwa, Dinkes Sebut Capaian Cek Kesehatan Gratis di Kota Masih Minim
Kamis 04-06-2026,11:01 WIB
Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin
Kamis 04-06-2026,12:13 WIB
Panitia Pilkades PAW Kungkai Baru Belum Dibentuk, Dinas PMD Seluma Bakal Panggil BPD
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:18 WIB
Surat Edaran Gubernur Keluar, PKS Bengkulu Terancam Dicabut Izin Jika Beli TBS di Bawah Ketetapan
Kamis 04-06-2026,15:17 WIB
Kuota Naik Jadi 5.000 Orang, Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka hingga 20 Juni
Kamis 04-06-2026,15:09 WIB
Deadline 15 Juni Mepeet, DJPb Bengkulu Wanti-wanti 182 Desa yang Belum Salur Dana Desa Tahap I
Kamis 04-06-2026,15:02 WIB