BETVNEWS - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair hari ini. Cek rekening sekarang.
Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan sudah memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dimulai senin 5 Juni 2023.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Rumah Bakal Calon Legislatif Diteror Bom
Pencairan anggaran untuk gaji ke-13 akan dilakukan mengikuti jadwal operasional perbankan terkait.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), ini akan diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk di dalamnya PNS, TNI, Polri, PPPK hingga pensiunan.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap Persyaratan, Tahapan, Formasi hingga Cara Daftar Lewat SSCASN
Gaji ke-13 cair dengan harapan agar PNS dan pensiunan dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansialnya, seperti biaya kebutuhan hidup, sekolah anak dan yang lainnya.
BACA JUGA:Cuma Abu Nawas Bisa Bikin Bingung Para Ulama, Sebut Rezeki Datang Sendiri
Pembayaran gaji ke-13 PNS pemerintah pusat bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Sedangkan PNS Pemerintah Daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Rezeki di Awal Juni, Ini Daftar Bansos Cair, Segera Cek Nama Kamu
Inilah kategori tunjangan gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan didapatkan, diantaranya:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan