Proses Paw Yudi dan Sutardi “Nyangkut” di Sekwan

Kamis 23-08-2018,18:25 WIB

BETVNEWS,- Surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra telah turun beberapa waktu lalu dan sudah masuk ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu. Namun kendati demikian, berdasarkan keterangan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Romadan Indosman, surat tersebut masih berada di tangannya, dan belum ditanda tangani oleh unsur pimpinan. Sehingga belum bisa dikirimkan ke KPU Kota Bengkulu, sebagai pihak yang berhak melakukan verifikasi terhadap calon pengganti Yudi dan Sutardi. “Sekarang ini masih diproses, baru mau ditandatangani oleh unsur pimpinan disini (dprd-red) untuk menyurati KPU agar memverifikasi berkas calon pengganti keduanya,”  ujarnya. Untuk diketahui, tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya Yudi dan Sutardi resmi di-PAW ialah, unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu menyurati KPU dengan landasan SK yang turun dari DPP, kemudian dikirimkan ke KPU untuk meminta melakukan verifikasi terdahap calon pengganti keduanya. Kemudian dari KPU dikembalikan lagi ke unsur pimpinan dewan. Setelah hal itu selesai maka unsur pimpinan akan menyurati Plt Gubernur Bengkulu melalui Pemerintah Kota Bengkulu, dan kalau SK dari Plt Gubernur Bengkulu sudah turun, barulah proses pelantikan bisa dilakukan. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait