BETVNEWS - Pengadilan Tipikor Bengkulu selasa (26/9) siang menggelar sidang lanjutan kasus Fee Proyek dengan terdakwa Jhoni Wijaya, yang merupakan Direktur Utama PT Statika Karya. Dalam sidang ini tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 5 orang saksi yakni Riko Dian Sari (Direktur PT RPS) yang juga sudah ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Rico Maddari (Adik Lili Maddari), Tessa Ariza (Staff PT. Pilar Jaya Contruksi), Rahmani Saifullah (Direktur PT. Pilar Jaya Contruksi) dan Rian Hidayat (Ajudan Gubernur). Dalam keterangannya RDS menyatakan bahwa telah ada komitmen pemberian Fee antara dirinya dengan Lili Martiani Maddari sebesar 10%. Pertemuan itu dilakukan di Jakarta di cafe milik Ibu Lili pada Tahun 2016. Saat itu Lili meminta komitmen bagi para pemenang proyek di Bengkulu, untuk memberikan Fee sebesar 10%. Sebagai "tangan kanan", RDS diminta untuk menjadi koordinator bagi seluruh perusahaan yang akan memenangkan proyek di Bengkulu. "Betul, saat itu sudah ada kesepakatan sebesar 10%. Lalu saya bilang apa itu tidak kebesaran yuk?? Lalu yuk lili jawab, tidak hal itu (Fee 10%) biasa kami lakukan sebelumnya (Saat Menjadi Bupati Musi Rawas)" kata RDS di Persidangan. Dalam kesempatan inipun KPK turut memutar rekaman pertemuan antara Ridwan Mukti, RDS, Riko manddari, Tessa, dan Rahmaini di Hotel Mulya Jakarta. Namun menurut keterangan saksi pertemuan mereka pada tanggal 1 juni 2017 tersebut tidak membahas Fee. Ridwan Mukti hanya membahas progres pembangunan di Bengkulu pasca pertemuannya dengan Presiden. Dimana Bengkulu akan mendapatkan 28 Program Strategis Nasional (PSN). Selanjutnya, permintaan fee terjadi saat pertemuan tanggal 2 Juni 2017. Pertemuan itu berlangsung di salah satu cafe di Jakarta. Saat itu yang hadir adalah RDS, Riko Maddari, dan Lili Martiani. "Saat ayuk lili bilang, Mau lebaran ni dek. Iya yuk." Lanjut RDS. Menindak lanjuti hal itu, tanggal 20 Juni RDS menyerahkan uang sebanyak 1 Miliar rupiah di kediaman Pribadi Ridwan Mukti. Namun aksi ini berhasil tercium KPK dan dilakukanlah OTT. (Zuhri)
Keterangan RDS, Uang Fee Proyek Digunakan untuk Ini
Selasa 26-09-2017,13:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,10:34 WIB
23 BPD Berkumpul di Bengkulu, Undian Simpeda Berhadiah Rp3 Miliar Jadi Ajang Promosi Daerah dan Pariwisata
Jumat 17-07-2026,13:28 WIB
Gerebek Kosan Milik Oknum ASN Pemkab Kepahiang, Satpol PP Amankan 2 Pasangan Bukan Muhrim
Jumat 17-07-2026,10:27 WIB
TPA Kayu Arau Siapkan 100 Ribu Ton Sampah untuk Pasok Teknologi Swiss Green Project
Jumat 17-07-2026,10:31 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung Pengembangan Koperasi dan UMKM Kekuatan Ekonomi Bengkulu
Jumat 17-07-2026,12:27 WIB
Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Wali Kota Dedy Wahyudi Siapkan Nobar Akbar di Simpang Lima
Terkini
Jumat 17-07-2026,22:22 WIB
Pastikan Warga Tak Dipersulit Saat Melapor, Kapolres Bengkulu Selatan Sidak Ruang SPKT
Jumat 17-07-2026,22:16 WIB
Budayakan Hidup Bersih, DLHK Bengkulu Selatan Luncurkan Layanan Jemput Sampah Pesta Warga
Jumat 17-07-2026,22:06 WIB
Gelar Lomba Mancing di Ikan Larangan Lubuk Puding, Sema Fest 2026 Jadi Magnet Wisata Seluma
Jumat 17-07-2026,20:22 WIB
Sempat Dikira Membaik, Pelajar SMPN 2 Seluma Meninggal di Fase Kritis DBD
Jumat 17-07-2026,20:07 WIB