BACA JUGA:JUNI BERKAH! Penerima Bansos BPNT dan PKH Dapat Dana Tambahan Rp1.000.000, Cek Segera Nama Kamu
5. Keluarga yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
6. Bukan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, serta pegawai swasta dengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
Apabila salah satu keluarga masuk ke dalam kriteria yang telah disebutkan, bisa daftar dengan datang ke kantor desa/kelurahan setempat.
Persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar:
1. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK).
Untuk menerangkan sebagai warga desa/kelurahan tersebut.
BACA JUGA:Manakah yang Lebih Banyak, Bintang di Langit Atau Ikan di Laut? Begini Jawaban Abu Nawas..
Selanjutnya, penerima BLT atau Kemiskinan Ekstrem akan ditentukan atau dikembalikan ke aparat desa/kelurahan lewat Musyawarah Desa (Musdes).
Untuk itu segera cek nama kalian ke Kantor Desa/Kelurahan daerah setempat.
Itulah informasi terkait dengan bansos BLT Miskin Ekstrem yang akan cair sekarang.
Semoga dapat dipahami dan semoga bermanfaat.(*)