BETVNEWS, - Anggota Tim Opsnal Polsek Selebar, berhasil meringkus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan. Ketiga pelaku ini berinsial A-J ,R-T dan F-G Warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Jum’at (24/8) kemarin. Pelaku yang masih berumur belasan tahun ini, melakukan pencurian mesin pompa air di Perumahan Graha Bumi Ayu yang dikelola oleh PT. Putra Wong Kito, yang berada di Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu. Naasnya, ketiga pelaku tersebut di bekuk saat menjual barang curiannya itu di media sosial Facebook. Dari hasil penyidikan polisi, ketiga pelaku ini diketahui kerap melakukan aksi serupa, dibeberapa TKP berbeda. Dimana modus dari ketiga pelaku tersebut mencari rumah-rumah yang kondisinya dalam keadan kosong. “Ini ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian berulang-ulang, ada yang 4 kali, 7 kali dan 11 kali. Untuk targetnya sendiri yakni mencari rumah kosong saat ditinggal oleh pemiliknya.” terang, Kapolsek Selebar Kota Bengkulu, AKP. Margopo. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut dan ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan, ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Aris Black)
3 Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap
Sabtu 25-08-2018,19:35 WIB
Kategori :