BETVNEWS - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menunda dan menjadwalkan kembali sidang perkara dugaan korupsi penyertaan modal di BUMD PT Bengkulu Mandiri pada Rabu (29/8) mendatang. Penundaan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mempertimbangkan kembali terkait tuntutan terhadap 3 orang terdakwa, atas pengembalian kerugian negara senilai Rp 820 juta secara utuh. Sementara kuasa hukum Oga Chandra, Made Sukiade mengatakan perkara yang menjerat kliennya bukanlah korupsi, melainkan perkara perdata. Ini berdasarkan bukti bahwa proses penyertaan modal pada PT BM, adalah pinjaman CV. Kinal jaya putra kepada PT BM, dan telah tertuang dalam akte notaris. Kendati demikian kliennya tetap mempunyai etikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Made pun optimis Majelis Hakim akan memvonis kliennya dengan vonis bebas atau vonis seadil-adilnya. Bila terbukti bukan merupakan tindak pidana korupsi, uang yang dikembalikan ke negara akan diserahkan kembali oleh para terdakwa. “Kita yakin bahwa kasus ini bukan tindak pidana korupsi namun merupakan kasus perdata. Meski demikian kami akan menunggu vonis dari majelis hakim yang tentu akan memberikan vonis seadil-adilnya.” ungkap Made. (Aris Black)
Kuasa Hukum Oga Chandra Yakin Kliennya Divonis Bebas
Minggu 26-08-2018,19:17 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,19:30 WIB
Daun Bawang Dipercaya Bisa Bantu Hilangkan Jerawat, Intip Sederet Manfaatnya Disini!
Rabu 19-08-2026,11:53 WIB
Pemula Perlu Tahu, Cek Tips Belajar Bahasa Inggris, Mudah Dipahami dan Dipraktikkan Sehari-hari
Rabu 19-08-2026,08:17 WIB
Cek Disini! Daftar Makanan yang Tinggi Kandungan Karbohidrat, Utamanya Nasi
Rabu 19-08-2026,08:43 WIB
Suka Makan Umbi Talas? Jangan Lewatkan Segudang Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
Terkini
Rabu 19-08-2026,19:04 WIB
Menuju Grand Prize Rp500 Juta, Data Undian Simpeda Batch Kedua Resmi Disegel
Rabu 19-08-2026,18:53 WIB
Pemprov Bengkulu dan BI Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi serta Digitalisasi
Rabu 19-08-2026,18:52 WIB
Ini Manfaat Air Beras untuk Perawatan Wajah, Bisa Bantu Melembapkan Kulit
Rabu 19-08-2026,18:45 WIB
Tim Penegakkan Disiplin ASN Pemprov Bengkulu Masih Proses Video 'Segar Sayang' Oknum Pejabat
Rabu 19-08-2026,18:30 WIB