BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di rumah tahanan Polda Bengkulu pada selasa (28/8) sore. Pemindahan penahanan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan yang akan dilakukan pada rabu besok. Sayangnya, Bupati Bengkulu Selatan non aktif ini enggan berkomentar banyak saat digiring ke tahanan, ia mengatakan akan menjelaskan semuanya di persidangan. "Kita kina’i pagi ajau lah (kita lihat besok saja lah,red). Kita lihat besok, semoga berjalan baik, nanti akan ketahuan, ya” ujar Dirwan sambil digiring petugas KPK. Adapun Dirwan Mahmud akan dihadirkan sebagai saksi, dalam pemeriksaan perkara pemberi suap atas nama terdakwa Juhari alias Jukak. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap adanya pemberian fee sebesar Rp. 75 juta pada Mei 2018 lalu. (Taufan Ajo)
Jadi Saksi di Sidang Jukak, Ini Kata Dirwan Mahmud
Selasa 28-08-2018,19:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,08:08 WIB
Baru Seumur Jagung, Jembatan Air Matan Senilai Rp16 Miliar Amblas Dihantam Arus
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB