BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di rumah tahanan Polda Bengkulu pada selasa (28/8) sore. Pemindahan penahanan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan yang akan dilakukan pada rabu besok. Sayangnya, Bupati Bengkulu Selatan non aktif ini enggan berkomentar banyak saat digiring ke tahanan, ia mengatakan akan menjelaskan semuanya di persidangan. "Kita kina’i pagi ajau lah (kita lihat besok saja lah,red). Kita lihat besok, semoga berjalan baik, nanti akan ketahuan, ya” ujar Dirwan sambil digiring petugas KPK. Adapun Dirwan Mahmud akan dihadirkan sebagai saksi, dalam pemeriksaan perkara pemberi suap atas nama terdakwa Juhari alias Jukak. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap adanya pemberian fee sebesar Rp. 75 juta pada Mei 2018 lalu. (Taufan Ajo)
Jadi Saksi di Sidang Jukak, Ini Kata Dirwan Mahmud
Selasa 28-08-2018,19:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,14:56 WIB
Turunnya Ugal-ugalan, Dapatkan Harga iPhone 14 di iBox Rp8 Jutaan Aja
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,14:17 WIB
Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Masih Wajib Pakai KTP Pemilik Lama? Ini Solusinya
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB
8 Provinsi Ini Izinkan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Ada Daerahmu?
Terkini
Sabtu 16-05-2026,19:04 WIB
Kontrovesi Ketidaksengajaan Mahasiswa 'Senggol' Polwan saat Pengamanan Demonstrasi, Siapa yang Salah?
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,17:09 WIB
BYD Hadirkan Atto 1 Versi Paling Murah, Ini Fitur dan Spesifikasinya!
Sabtu 16-05-2026,17:03 WIB
BYD Tambah Varian Baru, Harga Mobil Listrik Termurah Kini Mulai Rp199 Juta, Ada Incaranmu?
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB