BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di rumah tahanan Polda Bengkulu pada selasa (28/8) sore. Pemindahan penahanan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan yang akan dilakukan pada rabu besok. Sayangnya, Bupati Bengkulu Selatan non aktif ini enggan berkomentar banyak saat digiring ke tahanan, ia mengatakan akan menjelaskan semuanya di persidangan. "Kita kina’i pagi ajau lah (kita lihat besok saja lah,red). Kita lihat besok, semoga berjalan baik, nanti akan ketahuan, ya” ujar Dirwan sambil digiring petugas KPK. Adapun Dirwan Mahmud akan dihadirkan sebagai saksi, dalam pemeriksaan perkara pemberi suap atas nama terdakwa Juhari alias Jukak. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap adanya pemberian fee sebesar Rp. 75 juta pada Mei 2018 lalu. (Taufan Ajo)
Jadi Saksi di Sidang Jukak, Ini Kata Dirwan Mahmud
Selasa 28-08-2018,19:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,20:19 WIB
Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara, Tolak Perubahan Status Bukit Sanggul
Selasa 22-09-2026,17:23 WIB
Modus Bantuan Dinsos hingga Curanmor, Polisi Ungkap 4 Perkara Kriminal di Bengkulu Selatan
Selasa 22-09-2026,19:24 WIB
Cegah Kerontokan Rambut dengan Gunakan Lidah Buaya, Cek Manfaat Lengkapnya Disini!
Selasa 22-09-2026,17:17 WIB
Berikut 7 Daftar Buah yang Bagus untuk Kesehatan Lambung, Aman Dikonsumsi Ya!
Selasa 22-09-2026,17:22 WIB
Sudah Tahu Belum? Ada Sederet Daftar Kelompok yang Dilarang Konsumsi Buah Pepaya, Cek Disini!
Terkini
Rabu 23-09-2026,17:13 WIB
Ini 7 Buah yang Bagus untuk Paru-Paru, Kaya Antioksidan dan Vitamin
Rabu 23-09-2026,16:31 WIB
Staf KPU Bengkulu Selatan Ditemukan Kritis di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP
Rabu 23-09-2026,16:22 WIB
Perlu Tahu! Makanan yang Bikin Awet Muda, Kaya Nutrisi untuk Kulit dan Tubuh
Rabu 23-09-2026,16:11 WIB
Kasus MinyaKita Ilegal, Dirut PT Cikal Kencana Jaya Dilimpahkan ke Kejari Beserta Uang Sitaan Rp778 Juta
Rabu 23-09-2026,16:03 WIB