BACA JUGA:Masyarakat Kepahiang Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Kini Tak Lagi Cetak Kartu
Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
BACA JUGA:Benarkah Malaikat Maut Datang Temui Manusia 70 Kali Sehari? Simak Penjelasannya!
Berikut langkah-langkahnya.
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH 2023 untuk balita.
2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH 2023.
3. Masukkan keterangan asal domisili Provinsi penerima PKH 2023.
BACA JUGA:Tanda Kamu Sedang Diawasi Malaikat, No.5 Sering Tidak Disadari, No.7 Jarang Diketahui! Merasa?
4. Selanjutnya isi keterangan asal domisili kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.
5. Lalu masukkan asal domisili Kecamatan penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk balita.
6. Tambahkan nama lengkap penerima bansos balita.
7. Dapat isi dengan menggunakan kode OTP guna proses verifikasi data penerima PKH 2023.
8. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH 2023.
BACA JUGA:Astagfirullah! Ada Golongan Orang yang Tidak Diterima Sholatnya, Siapa Saja?