
BACA JUGA:Mimpi Gigi Copot! Pertanda Baik Atau Buruk? Ini Kata Primbon Jawa
Pencairan pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Teken MoU Bersama Forum BPD
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Ini Cara Memuliakan Orang Tua Dalam Islam, Bukti Cinta Anak Kepada Ibu dan Ayahnya
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Ratu Mesir Cleopatra dan Kaisar Romawi, Awalnya Indah Berakhir Tragis!
Sejauh ini Kemensos menyediakan dua cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023, baik itu secara online maupun offline.
Pengecekan langsung daftar nama penerima bansos BPNT 2023 bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan.
BACA JUGA:Kisah Cinta Ratu Mesir Cleopatra dan Kaisar Romawi, Awalnya Indah Berakhir Tragis!