BETVNEWS - Tiga orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus suap Bupati Bengkulu Selatan, atas nama terdakwa Juhari alias Jukak pada Rabu siang (29/8). Saksi adalah Keponakan Dirwan Nursilawati, istri Dirwan Hendrati, dan Dirwan Mahmud. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman percakapan telepon antara terdakwa Jukak dengan Nursilawati yang merupakan hasil sadapan. Terungkap adanya beberapa kali percakapan telepon, dimana Jukak meminta proyek dan ingin melakukan pertemuan dengan Dirwan. Bahkan Jukak juga sempat mempertanyakan keamanan, saat ingin melakukan pertemuan dengan Nursilawati dan Hendrati di salah satu rumah makan menggunakan bahasa Manna. Percakapan di telepon tersebut pun dipertanyakan oleh hakim, yang menilai hubungan antara Jukak dengan Nursilawati sangat akrab, berbeda dengan yang disampaikan Nursilawati di persidangan yang mengaku tidak tahu mengenai proyek. "Saksi ini berbeda sekali antara yang disampaikan di telepon, dengan disini (persidangan). Itu bahasa Manna (saya) tau, kamu itu akrab tidak, saya ini orang sini SD SMP SMA," ujar Hakim Rahmat. Sementara itu Nursilawati mengaku memang mengenal Jukak, akan tetapi tidak mengetahui mengenai proyek. "Saya memang kenal yang mulia dengan pak Juhari," ujar Nursilawati. Sidang masih berlanjut hingga pukul 12.53, dan dua orang saksi yakni Dirwan Mahmud dan Hendrati masih menunggu untuk dihadirkan. (Taufan Ajo)
Sadapan Telepon Antara Juhari-Nursilawati diputar KPK di Persidangan
Rabu 29-08-2018,13:16 WIB
Editor : terkini!
Kategori :