"Biarkan penyidik mendalaminya dan penyidik pun saya rasa sudah tahu apa yang harus dilakukan, 10 orang pejabat itu sudah diperiksa silakan dikembangkan," tutup Tarmizi Gumay.
Diketahui kasus dugaan gratifikasi atau pemotongan dana TPP tersebut, sudah lama terjadi yang dilakukan oleh istri pejabat di Kabupaten Rejang Lebong.(*)