BETVNEWS,- Terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu yang meminta dihentikannya kegiatan praktek renang bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS, juga mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon. Marjon yang ditemui tim BETV mengatakan, Surat Edaran tersebut sengaja dibuat guna mendorong adanya pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan praktek renang oleh para Guru Olahraga. Menurut Marjon, sejauh ini para Guru Olahraga kerap tidak menerapkan SOP dalam pelaksanaan praktek renang, misalkan saja para siswa sering kali mulai berenang sebelum guru yang bersangkutan datang, dan dimulai dari hal-hal kecil seperti itulah kerap terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Langkah Dikbud dan Kemenag mengeluarkan SE itu sangat bagus, sembari menunggu ada pembuatan SOP yang benar dari para Guru Olahraga, jangan sampai terjadi kelalaian yang bisa mengakibatkan terjadi hal yang tak diinginkan," ungkap Marjon. Ia juga menambahkan, bukan sesuatu hal yang tidak mungkin SE tersebut akan dicabut jika nantinya SOP pelaksanaan praktek renang sudah dibuat. "Kalau sudah dibuat SOP yang benar dan Guru Olahraga siap bertanggung jawab untuk melaksanakannya mungkin akan dicabut larangan renang itu," tandas Marjon. (Yudha Gondrong)
Marjon: SE Larangan Renang, Dorong Terbitkan SOP
Jumat 31-08-2018,12:17 WIB
Kategori :