BETVNEWS - Rezeki ibu hamil! Alhamdulillah dapat bansos PKH Juni 2023 hingga Rp3.000.000, cek syarat dan nama penerimanya.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan beberapa bantuan langsung tunai, termasuk PKH.
Diketahui PKH atau Program Keluarga Harapan adalah suatu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Bagi Anda seorang ibu hamil yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka nantinya bisa mendapat bantuan hingga Rp3.000.000.
Selain itu, bansos PKH untuk ibu hamil tersebut akan ditujukan sebagai penunjang kebutuhan setiap kalangan masyarakat dengan ekonomi tertentu.
Kemudian, ibu hamil dalam hal ini termasuk sebagai kategori PKH dan punya kesempatan mendapat bantuan dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial telah menerapkan program PKH sebagai bentuk membantu perekonomian keluarga bagi yang membutuhkan.
Setelah mencairkan PKH tahap 1, kali ini sudah masuk bulan Juni untuk penyaluran bansos kepada ibu hamil dan balita.
BACA JUGA:BPK Temukan Indikasi Rp185 Miliar Bansos Salah Sasaran, PNS Hingga Orang Meninggal Jadi Penerima!
Sebab, tidak semua masyarakat akan mendapat bantuan ini, ada beberapa syarat dan juga ketentuan bagi penerima bansos ibu hamil.
Adapun syarat bagi PKH 2023 untuk ibu hamil yakni:
- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)