2 Wanita Asal Kepahiang Berurusan dengan Polisi, Bobol Kontrakan Teman Sendiri

Sabtu 24-06-2023,16:07 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, pada Jumat 23 Juni 2023, mengamankan 2 orang perempuan muda asal Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, lantaran melakukan pembobolan kontrakan Yang berada di kawasan Jalan Dempo, Gang Serumpun, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Mengenal 10 Nama Malaikat dan Tugasnya dalam Islam, Muslim Wajib Tahu!

Adapun identitas Kedua pelaku yakni W-S-R (18) dan Y-I (19)  warga Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Menjadi Pemateri Sekolah Legislatif, Jonaidi, SP: Hapuskan Stigma Money Politik JIka Ingin Menjadi Pemimpin

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu IPTU Edi Hermanto Purba mengatakan, bahwa para pelaku diamankan sedang berada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Selain Pulau Niihau, Hawaii Punya Gunung Aktif Terbesar di Dunia, Terbaru Meletus Tahun 2022!

Dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa kejadian pencurian terjadi pada  Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu pelaku masuk ke dalam kontrakan korban melalui pintu depan dengan cara merusak kunci pintu dengan menggunakan obeng.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Cair Juli Untuk 18 Juta Penerima, Bantuan Hingga Rp2.400.000, Pastikan Kamu Salah satunya

Setelah berhasil masuk, korban mengambil beberapa barang berharga milik korban  seperti BPKB motor, beberapa kartu ATM, beberapa buku tabungan, buku nikah, dan dompet milik korban.

BACA JUGA:Mangongkal Holi Tradisi Masyarakat Suku Batak, Membongkar Tulang Belulang dari Kuburan

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta, dan melaporkan ke Polsek Ratu Agung. 

BACA JUGA:Ini Daftar Nama-nama 5 Komisioner KPU Kabupeten/Kota se Provinsi Bengkulu Terpilih, Cek di sini selengkapnya

"Kita telah berhasil mengamankan 2 orang perempuan yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian, dengan cara membobol atau merusak pintu kontrakan," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Adat Sumando, Tradisi Melamar Masyarakat Suku Pesisir Tapanuli Tengah, Sarat Makna

Keduanya mengaku melakukan pencurian lantaran istri korban telah mencuri kartu ATM milik salah satu pelaku, dan mengambil uang tabungan pelaku.

Kategori :