BETVNEWS - Cek syarat penerima BLT Miski Ekstrem, alhamdulillah dapat Rp900.000, pastikan kamu salah satunya
Kali ini bantuan sosial (Bansos) akan kembali tersalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan BLT akan mengarah kepada masyarakat miskin ekstrem yang ada pada tingkat Desa/Kelurahan.
Mengacu pada amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah akan menyalurkan BLT 2023 yang akan diambil dari dana desa.
Setelah 2 bantuan reguler BPNT dan PKH tahap kedua disalurkan oleh kementerian Sosial, dalam waktu dekat akan disalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem.
Tahun 2023 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmi grasi (Kemendes PDTT) mengubah BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Danai Desa) dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.
Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 serta yang belum tersentuh oleh bantuan regular program bantuan sosial Kementerian sosial dan Pemda setempat.
Seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19, maka BLT-DD beralih menjadi BLT Miskin Ektrem.
BACA JUGA:2 Wanita Asal Kepahiang Berurusan dengan Polisi, Bobol Kontrakan Teman Sendiri
Penerima bantuan BLT Miskin Ektrem akan menerima uang sebesar Rp300.000 yang akan mengalir kepadanya setiap bulan.
Sehingga total yang akan diterima oleh masyarakat miskin adalah Rp3.600.000 per tahun.
Informasi terbaru, BLT Miskin Ektrem akan disalurkan per 3 bulan sekali.