BETVNEWS,- Para Kepala SD dan SMP se-Kota Bengkulu mulai dituntut untuk menyelesaikan target penyampaian laporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik yang berupa fisik maupun non fisik. Dimana batas akhir laporan non fisik paling lambat harus diserahkan tanggal 21 September ini, sementara laporan fisik paling lambat di tanggal 21 Oktober mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Rosmayeti mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi langsung dari Kemendikbud untuk menyelesaikan laporan tersebut, lantaran jika terlambat, maka akan ada sanksi yang mengancam Pemerintah Kota Bengkulu kedepannya. “Laporan non fisik paling lambat 21 September, yang fisik paling lambat 21 Oktober, kemarin ktia mendapat arahan langsung dari Mendikbud yang menyebutkan akan ada sanksi bagi daerah yang terlambat menyampaikan laporan,” terang Rosmayeti. (Yudha Gondrong)
Sekolah Diminta Kebut Laporan Pengelolaan Dana Bos
Sabtu 01-09-2018,21:07 WIB
Kategori :