BETVNEWS - Anggota komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Raffles city yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Sidak ini sendiri dilakukan untuk mempertanyakan alasan Hotel milik Pemerintah Daerah Kota Bengkulu ini tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditentukan. Dari awal berdirinya hotel yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, diketahui tak pernah bisa mencapai target PAD yang sesuai MoU ditentukan sebesar 2,5 Miliar Rupiah. "Kami mau mempertanyakan mengapa Hotel ini tidak pernah mencapai target PAD," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman. Sementara manager marketing Hotel Raffles City, Tarji Rahman menerangkan kepada anggota dewan bahwa daya jual dan daya saing Hotel yang dikelola pihaknya ini kalah bersaing dengan hotel-hotel yang lain. Bahkan OPD di lingkungan pemerintah kota pun lebih memilih untuk menyewa hotel lain ketika mengadakan acara ketimbang menggunakan hotel raffles. "Hotel kita ini sudah kalah bersaing dengan hotel lain, apalagi hampir seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota lebih memilih hotel lain dibanding hotel milik Pemda ini," keluh Tarji di hadapan anggota dewan. Pihak dewan pun akhirnya memilih untuk membahas permasalahan ini di dalam hearing yang akan melibatkan perwakilan dari pemerintah kota dalam waktu dekat. (Yudha)
Gara-gara Ini, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Datangi Hotel Raffles City
Jumat 29-09-2017,13:23 WIB
Kategori :