Pencairan bansos YAPI dilakukan secara tiga tahap, bansos YAPI akan cair tiap tiga bulan sekali.
Proses pencairan bansos pun terbagi menjadi dua macam, pertama melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dan yang kedua bisa melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Kabar Baik! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
5. BLT Kemiskinan Ekstrim
Bantuan Kemiskinan Ekstrim tersebut sebelumnya bernama BLT Dana Desa, lantas diubah ketika pemerintah mencabut masa PPKM pandemi saat itu.
Bantuan tersebut tentunya diharapkan memberi bantuan pada masyarakat, khususnya penerima miskin ekstrim atau bantuan dana desa.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 2 Juli 2023, Virgo Melepas Masa Lajang, Aries Kembali Long Distance Relationship
Diketahui bantuan yang akan diterima penerima manfaat sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total mencapai Rp900.000.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi mereka yang punya penghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan satu bulannya berkisar di bawah Rp300.000.
BACA JUGA:Resep Nasi Goreng Daging Sapi Pedas, Sajian Lezat untuk Menu Sarapan Esok Hari!
Kemudian, penerima bantuan tersebut tidak perlu terdaftar lebih dulu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti PKH ataupun BPNT.
Selain itu, mengenai pencairannya berdasarkan kebijakan setiap desa masing-masing.
6. Kartu Prakerja
BACA JUGA:Benarkah Setan Digambarkan Punya Tanduk? Lakukan Ini Agar Tidak Diganggu Olehnya!
Selanjutnya ada bantuan Kartu Prakerja yang akan tetap cair di Juli 2023, masyarakat dengan keterbatasan finansial dapat mendaftar pada program Kartu Prakerja.
Diketahui saat ini, telah dibuka gelombang 56 dan jika lulus peserta akan mendapat sejumlah uang hingga Rp4.200.000, serta dana pelatihan yang wajib diikuti penerima.