Sementara SK yang kedua, merupakan daftar nama penerima bantuan PIP yang baru atau belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
BACA JUGA:Mau Mulai Bisnis dengan Modal Kecil? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini, Jangan Sampai Salah Langkah!
Besaran nominal yang diterima dari bantuan PIP ialah:
- Pelajar SD sederajat sebesar Rp500.000/tahun
- Pelajar SMP sederajat sebesar Rp750.000/tahun
- Pelajar SMA sederajat sejumlah Rp1.000.000/tahun
Bagi pelajar SMA/SMK sederajat penerima PIP 2023 dapat mencairkan melalui Bank BNI, sementara untuk SD dan SMP bisa dicairkan melalui Bank BRI.
BACA JUGA:Warga Desa Sungai Ipuh Diringkus Polisi
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Program bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan kembali diterima bulan Juli 2023 oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos ini bertujuan agar setiap keluarga yang dianggap kurang mampu bisa mencukupi kebutuhan hidup.
Penyaluran dan pencairan BPNT pun saat ini melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan kantor pos.
3. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki pencairan tahap 3.
BACA JUGA:Mengenal Makhluk Mitologi, Benarkah Naga Ada di Dunia Nyata?