Penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan.
Pencairan bansos BPNT kali ini merupakan bansos alokasi Juli, Agustus dan September 2023.
Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
BACA JUGA:EXO Rilis Lagu Terbaru Hear Me Out, Trending Posisi 1 Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia
Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Bansos BPNT tahap 3 Rp600.000 diambil melalui Kantor Pos. Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dzikir Menentramkan Hati, Ini 8 Manfaat yang Akan Dirasakan dan Waktunya
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disah oleh oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Pencairan pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
BACA JUGA:Baru 1 Pelamar Daftar Lelang Sekda Provinsi Bengkulu, Berasal dari Daerah Mantan Gubernur
Jika pencairan dana bansos BPNT melalui Bank, maka KPM hanya akan mendapatkan Rp400.000, karena alokasi pencairannya 2 bulan sekali.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19