Cek Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000

Selasa 04-07-2023,16:00 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Untuk itu, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa sayarat dan ketentuan bagi penerima bansos PKH 2023.

Adapun syarat bagi penerima PKH 2023, diantaranya:

BACA JUGA: Mata Uang Dunia Urutan Tertinggi dan Terendah, Ada Rupiah Indonesia Masuk 4 Besar

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Terancam Tidak Bisa Cair, untuk 6 Kategori Berikut Ini!

- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

Ada 7 kategori beserta syarat terbaru penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda pula, diantaranya:

BACA JUGA:Arti Diaspora, Kategori Khusus yang Dibuka dalam Rekrutmen PLN Juli 2023, Sudah Tahu?

1. Para ibu hamil, dengan syarat tangguan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:5 Kota Ini Penghasil Pria Tampan di Indonesia, Blasteran Seperti Nicholas Saputra

Kategori :