
2. Anak balita usia 0-6 tahaun, dengan syarat tanggungan keluarga tidak lebih dari 2 anak.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:5 Kota Ini Penghasil Pria Tampan di Indonesia, Blasteran Seperti Nicholas Saputra
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:PLN Buka Lowongan Kerja Khusus Diaspora, Cek Kualifikasi dan Syarat Daftarnya!
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Sertifikasi Guru Triwulan 2 di Wilayah Ini Sudah Terima, Cek Segera
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Komplain Pesanan, Costumer Dibentak Karyawan Mixue, Ice Cream dan Tea Kekinian yang Tengah Viral
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
BACA JUGA:TPG Guru Triwulan 2 Tak Kunjung Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini!