BETVNEWS,- Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengaku telah bermediasi dengan bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Kamis (6/9) kemarin, guna membahas Surat Edaran (SE) terkait dihentikannya praktek renang untuk siswa SD/MI dan SMP/MTS. Hasilnya disepakati 4 poin, yang diantaranya menyepakati bahwasanya surat edaran yang telah dikeluarkan pihak Dikbud dan Kemenag Kota tersebut tetap berlaku sampai dikeluarkannnya peraturan yang baru. Jhon Hendri yang bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut mengatakan, pihak Dikbud dan MGMP serta KKGO telah sepakat agar Kepala Dinas melakukan pengkajian ulang terhadap SE tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada peraturan baru yang akan menjadi payung hukum yang jelas. "Hasil rapatnya akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Dikbud, tidak menutup kemungkinan akan ada peraturan yang baru dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak," terang Jhon Hendri kepada BETV. (Yudha Gondrong)
Dikbud, Akan Revisi SE Larangan Renang
Jumat 07-09-2018,11:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,11:03 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,15:31 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Wacanakan Gelar Lomba Panjat Pinang Massal
Senin 01-06-2026,10:49 WIB
Penataan Kawasan Wisata, DPRD Kota Bengkulu Sarankan Dinas Pariwisata Gandeng Pokdarwis
Senin 01-06-2026,15:28 WIB
Warga Keluhkan Air PDAM Mati Berhari-hari, Ini Penjelasan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Terkini
Senin 01-06-2026,20:13 WIB
Gagal Salip Fuso di Tikungan Bengkulu Tengah, Mahasiswi Asal Kepahiang Meninggal di Tempat
Senin 01-06-2026,15:31 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Wacanakan Gelar Lomba Panjat Pinang Massal
Senin 01-06-2026,15:28 WIB
Warga Keluhkan Air PDAM Mati Berhari-hari, Ini Penjelasan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Senin 01-06-2026,15:24 WIB
Anggaran Sudah Siap, Pencairan Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Tinggu Juknis Pusat
Senin 01-06-2026,15:18 WIB