Pencairan tahap 3 direncanakan cair bersamaan dengan BPNT di bulan Juli.
Penyaluran bansos ini bisa melalui Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN dan pengurus PKH.
Bansos dan besaran nominal PKH yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disesuaikan dengan beberapa kategori.
- Balita/anak usia dini sebesar Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat sebesar Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat sebesar Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sebesar Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahap
BACA JUGA:Bikin Girang Guru Sertifikasi! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Sudah Masuk Rekening?
- Ibu hamil dan pasca melahirkan sebesar Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Para lansia dengan usia 60 tahun sebesar Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Penyandang disabilitas sebesar Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:PLN Buka Lowongan Kerja Khusus Diaspora Juli 2023, Buruan Daftar Sebelum Tutup!
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.