BETVNEWS,- Tepat 3 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tepatnya di tanggal 23 September mendatang, tahapan pemilihan legislatif akan memasuki masa kampanye. Untuk menghadapi masa kampanye itu pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu berencana untuk berkoordinasi dengan para pengurus partai politik tingkat Kota dalam waktu dekat ini. Komisioner KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto mengatakan koordinasi yang akan dilakukan itu ialah terkait mekanisme pelaksanaan kampanye pemilihan legislatif mendatang, baik itu dari soal pendanaan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), hingga ke tata cara kampanye yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. “Sebelum kampanye dimulai kita akan koordinasi dengan partai politik peserta pemilu untuk bahas mekanisme pelaksanaan kampanye yang akan dimulai 23 September,” ungkap Deby. Para pengurus partai politik pun diminta ikut serta dalam rapat koordinasi itu nantinya, agar saat pelaksanaan kampanye tidak menabrak aturan yang telah ditetapkan. (Yudha Gondrong)
Soal Kampanye, KPU Akan Gelar Rakor Bersama Parpol
Sabtu 08-09-2018,19:57 WIB
Kategori :