Ginting dan 26 Atlet Lainnya Resmi Jadi PNS, Segini Gaji yang Bakal Diterima!

Jumat 07-07-2023,13:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Ginting dan 26 Atlet Lainnya Resmi Jadi PNS, Segini Gaji yang Bakal Diterima!

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah melantik 27 atlet berprestasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

Atlet-atlet tersebut berasal dari sejumlah cabang olahraga, dimana 13 di antaranya berasal dari cabang bulu tangkis.

Sejumlah nama legenda bulutangkis seperti Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad dan  Greysia Poli resmi dilantik menjadi PNS.

BACA JUGA:Resmi Jadi Mantu Idaman, Ini Nama-nama Atlet Berprestasi yang Diangkat Jadi PNS, Ginting Termasuk?

Bukan hanya atlet yang sudah pensiun, pebulutangkis yang masih aktif bermanin seperti Apriyani Rahayu, Anthony Ginting, dan Jonatan Christie, juga turut diangkat menjadi PNS.

Sementara itu, dari cabang tenis, ada dua atlet yang diangkat menjadi PNS karena meraih gelar di Asian Games dan SEA Games. Keduanya adalah Christopher Rungkat dan Aldila Sutjiadi.

Tiga atlet lain dari cabang wushu yakni Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, Haris Horatius, juga resmi dilantik menjadi PNS.

Sementara dua atlet lainnya yakni Sri Wahyu Agustiani cabang angkat besi dan  Rifda Irfanaluthfi yang merupakan atlet senam.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik 7 Persen, Tapi...

Usai dilantik menjadi PNS, sesuai dengan aturan yang ada, tentunya para atlet tersebut akan mendapat fasilitas berupa gaji dan tunjangan berdasarkan jabatan.

Tunjangan yang dimasksud antara lain:

  • Tunjangan keluarga, 
  • tunjangan anak, 
  • tunjangan kemahalan, 
  • tunjangan perwakilan, 
  • tunjangan jabatan,
  • tunjangan kinerja.

BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!

Lalu, berapa besaran gaji yang akan diperoleh Ginting cs?

Besaran gaji pokok PNS telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut rincian gaji pokok PNS:

  • Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
  • Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
  • Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
  • Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500
  • Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
  • Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
  • Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
  • Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000
Kategori :