BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS 2023 Terbaru, Berdasarkan Golongan
- Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
- Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
- Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
- Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000
- Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200
BACA JUGA:Gaji PNS Naik! Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Selain gaji pokok, para atlet juga akan menerima tunjangan kinerja (tukin) PNS di lingkungan Kemenpora berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Berikut rinciannya:
- Peringkat jabatan 17 Rp24.930.000
- Peringkat jabatan 16 Rp17.413.000
- Peringkat jabatan 15 Rp12.518.000
- Peringkat jabatan 14 Rp9.600.000
- Peringkat jabatan 13 Rp7.293.000
- Peringkat jabatan 12 Rp6.045.000
- Peringkat jabatan 11 Rp4.519.000
- Peringkat jabatan 10 Rp3.952.000
- Peringkat jabatan 9 Rp3.348.000
- Peringkat jabatan 8 Rp2.927.000
- Peringkat jabatan 7 Rp2.616.000
- Peringkat jabatan 6 Rp2.399.000
- Peringkat jabatan 5 Rp2.199.000
- Peringkat jabatan 4 Rp2.083.000
- Peringkat jabatan 3 Rp1.972.000
- Peringkat jabatan 2 Rp1.867.800
- Peringkat jabatan 2 Rp1.766.000
Sebagai informasi, pangkat serta golongan yang didapatkan oleh para atlet akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, masing-masing atlet mungkin akan meneriman pangkat serta golongan yang berbeda.
Dengan begitu, masing-masing atlet pun akan memperoleh gaji PNS yang berbeda.
Demikian informasi mengenai gaji yang akan diterima atlet saat diangkat menjadi PNS. Semoga bermanfaat. (*)