Bank Indonesia

Modus Haji Ilegal Terbongkar di Bandara Soetta, 23 WNI Gagal Terbang ke Jeddah

Modus Haji Ilegal Terbongkar di Bandara Soetta, 23 WNI Gagal Terbang ke Jeddah

Modus Haji Ilegal Terbongkar di Bandara Soetta, 23 WNI Gagal Terbang ke Jeddah--

BETVNEWS - Upaya keberangkatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Suci melalui jalur tidak resmi kembali digagalkan aparat Imigrasi.

Sebanyak 23 orang terpaksa menunda perjalanan mereka setelah terindikasi akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (2/5) dini hari.

BACA JUGA:Sudah Kantongi SP2, Aktivitas Hiburan Malam di Simpang 6 Tais Masih Beroperasi Jelang MTQ

BACA JUGA:Hardiknas 2026 Jadi Momentum, Pemkot Bengkulu Perkuat Pendidikan dan Dorong Lahirnya Generasi Kreatif

Rombongan tersebut dijadwalkan terbang menuju Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV827. Dari total 23 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan yang berangkat dalam satu kelompok.

Kecurigaan petugas muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang disampaikan dengan dokumen yang dimiliki para penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa mereka berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:TKHK Bengkulu Mulai Lakukan Ground Check, Jemaah Haji Bengkulu Dipastikan Siap Jalani Ibadah di Mekkah

BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang Dikebut,Target Kawasan Wisata Lebih Tertib, Bersih, dan Berdaya Saing

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah penundaan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI dari risiko yang lebih besar di negara tujuan.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Dalam proses pemeriksaan, rombongan tersebut sempat memberikan keterangan berbeda. Mereka mengaku akan bekerja di Arab Saudi, sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya untuk berhaji di luar prosedur resmi.

BACA JUGA:Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos Bengkulu Selatan Salurkan 138 Bantuan Atensi Kemensos ke KPM

BACA JUGA:Bangun Jembatan Informasi, Kapolsek Ajak Media Jaga Kondusivitas Kota Manna

Dari hasil pendalaman, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator perjalanan, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kepolisian, hingga diputuskan seluruh rombongan tidak diizinkan berangkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait