2. Tunjangan Suami/Istri
3. Tunjangan Anak
4. Tunjangan Makan
5. Tunjangan Jabatan
6. Tunjangan Umum
Selain tunjangan PNS di atas, masih ada tunjangan pensiun. Meski sudah tidak bekerja, tunjangan pensiun akan diberikan setiap bulan kepada PNS.
Demikian perbandingan gaji PPPK dan PNS. Semoga bermanfaat. (*)