- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan siswa akan menerima Rp375.000.
BACA JUGA:Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya Hingga Perbandingan Gaji PNS 2023
- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan siswa akan menerima Rp500.000.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 8 Juli 2023, Capricorn Jangan Lukai Hati Pasangan, Virgo Akan Ada Kejutan Tak Terduga
- Para lansia berumur di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, dalam 1 kali pencairan KPM akan menerima Rp600.000.
- Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan KPM akan menerima Rp600.000.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS Part Time dan PNS 2023, Segini Perbandingannya
Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
BACA JUGA:5 Cerita Mistis Gunung Semeru Hingga Banjir Lahar Dingin Semeru Hari Ini
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP