-: Rp 3.044.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.767.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Tenggara: Rp 3.487.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.170.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Maluku: Rp 3.330.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.028.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Maluku Utara: Rp 3.627.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.297.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Papua: Rp 4.604.000 (gaji pegawai honorer satpam atau sopir) dan Rp 4.185.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Papua Barat: Rp4.124.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.749.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Tunjangan terdiri dari:
-Uang lembur pegawai non ASN Rp 20.000 dan uang makan lembur Rp 31.000.
-Uang lembur pegawai honorer (satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti) Rp 13.000 serta uang makan lembur Rp 30.000.
Semoga informasi ini bermanfaa. (*)