1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Innova Oleng Lalu Tabrak Tembok, Angkringan dan Warung Milik Warga di Kota Bengkulu
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.
Penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
BACA JUGA:PNS Auto Girang! Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
BACA JUGA:Apa Arti Kembar Mayang, Jika Tidak Diangkat Sejajar Kepala dalam Pernikahan Adat Jawa
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'