Penerima bansos PKH 2023 terbagi menjadi 7 kategori.
Berikut 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 2023, diantaranya:
BACA JUGA:Mengerikan! Tradisi di Suku Miao, Rambut Orang Mati Disimpan dan Dijadikan Konde Wanita
1. Ibu hamil atau pasca nifas, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp750.000.
2. Anak usia dini 0 - 6 tahun, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp750.000.
BACA JUGA:5 Suku Paling Sakti se-Indonesia, Ada yang Bisa Hilangkan Alat Kelamin Pria Hingga Mahir Santet
3. Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp225.000.
4. Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp375.000.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Siap Masuk Rekening! Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
5. Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp500.000.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat, besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp600.000.
BACA JUGA:TOP 5 Suku Paling Sakti Tak Tertandingi se-Indonesia, Mahir Santet Hingga Datangkan Petir
7. Kategori Lanjut Usia (Lansia), besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp600.000.
Bansos PKH tahap 3 akan langsung cair ke rekening KKS terbitan Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI maupun lewat via kantor pos.
BACA JUGA:10 Tradisi Pernikahan Adat Palembang Sumatera Selatan, Sarat Makna
Bansos PKH 2023 mulai disalurkan kepada para KPM tanggal 3 Juli 2023.