BACA JUGA:TERBARU! Ini 5 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dan Punya Peluang Tinggi Lolos Seleksi CPNS 2023
5. Kejaksaan Agung
Terdapat 2000 formasi di Kejaksaan Agung untuk lulusan SMA dan sederajat. Di mana dengan jumlah tersebut ada 2 jabatan posisi yaitu pengawal tahanan atau narapidana dan pengemudi kapten. Dengan masing-masing 1000 formasi untuk kedua jabatan.
Di 2019 lalu, Kejagung menetapkan beberapa persyaratan untuk pelamar lulusan SMA/SMK, seperti:
- Memiliki nilai ijazah 7.00
- Apabila pelamar tidak memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
- Berkas lamaran dimasukan dalam map berwarna biru.
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KLHK juga membuka formasi untuk lulusan SMA pada 2019 lalu. Terdapat 80 formasi yang dibuka untuk lulusan SMK. 80 formasi tersebut diperuntukan untuk satu jabatan pelaksana pemula atau pemula polisi kehutanan.
Untuk syarat yang ditetapkan KLHK bagi lulusan SMA/SMK adalah memiliki nilai rata-rata dalam transkrip minimal 7.00.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut
Syarat CPNS Lulusan SMA
Hingga saat ini, panitia CPNS 2023 belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai seperti apa persyaratan yang diberlakukan. Namun mungkin persyaratan tidak jauh berbeda daripada tahun sebelumnya.
Berkaca dari tahun yang sebelumnya, adapun syarat yang perlu kamu ketahui untuk mengikuti seleksi CPNS lulusan SMA dan sederajat. Berikut syaratnya:
1. Berperilaku baik
2. Bebas narkoba
3. Seorang warga negara Indonesia (WNI)
4. Bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa,setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI