Drs. Albahri, yang didampingi Bapak Muhammad Ridwan menyampaikan, bahwa soal perbedaan keyakinan dan agama sesuatu yang biasa, tapi rukun dan damai serta harmoni adalah keharusan.
Kerena itu, kedepan kampung Moderasi ini bukan hanya di Desa Meranti Jaya saja, namun bisa dikembangkan di desa-desa lain di Kabupaten Kepahiang.
Dikatakannya bahwa penguatan moderasi beragama, merupakan salah satu program prioritas unggulan dan komitmen Kementerian Agama untuk menjaga moderasi sebagaimana program Nasional yang digagas oleh Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas.
Moderasi beragama bukan hanya toleransi tapi saling menghargai antara satu kelompok dan kelompok lain, antara umat dengan umat yang lain hingga tetap hidup rukun dalam perbedaan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan SK penetapan Kampung Moderasi Beragama, kepada bapak Jalaludin Kepala Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas.
Launching ditandai dengan pelepasan balon Kampung Moderasi Beragama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, yang dilanjutkan penandatanganan deklarasi moderasi beragama oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Kemenag.
BACA JUGA:Ini Penerima Aliran Dana Proyek BBWSS, Dalam Kasus OTT di Kabupaten Kepahiang
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Drs. Basing Ado mewakili DPRD Kabupaten Kepahiang, Bapak Kapolres Kepahiang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, perwakilan Dandim 0409/Rejang Lebong, Ass II Usni Tamrin, Pejabat di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Para Tokoh Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu, Para, Kapolsek Ujan Mas, Para Camat, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama, Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Para Kepala Desa, Perangkat Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Se- Kabupaten Kepahiang dan para undangan yang hadir.(ADV)